728x90

Friday 6 February 2015

Tujuan Adanya Hukum Islam

Secara umum hukum Islam bertujuan untuk memberikan kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Kebahagiaan ini dirumuskan dengan mengambil yang bermanfaat dan menolak yang mudarat. Dengan kata lain, hukum Islam adalah untuk kemaslahatan manusia. Bahkan Dr. Abu Yasid di dalam bukunya menyatakan bahwa Hukum Tuhan berorientasi pada kemaslahatan. Pada dasarnya hukum Islam memelihara lima pilar dasar kehidupan, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Lima pilar ini dikenal dengan sebutan maqashid asy syari’ah.

Pemeliharaan agama merupakan tujuan utama hukum Islam. Agama merupakan pedoman hidup manusia. Selain masalah akidah agama juga menjelaskan mengenai syari’ah yaitu jalan hidup seorang muslim baik untuk berhubungan dengan Tuhannya maupun dengan sesama manusia lainnya bahkan dengan alam semesta dan isinya.

Pemeliharaan jiwa adalah tujuan selanjutnya dari hukum Islam. Hukum Islam wajib memelihara hak manusia untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Oleh sebab itu manusia dilarang membunuh sesamanya tanpa alasan yang yang benar.

Pemeliharaan akal sangat penting. Hukum Islam sangat memperhatikan mengenai masalah ini. Dengan akal manusia mampu memahami tentang Wahyu. Dengan akal manusia mampu memahami tentang kehidupannya. Dengan akal manusia mampu mengembangkan teknologi. Tanpa akal manusia tidak mungkin pula menjadi pelaku dan pelaksana hukum Islam. Hukum Islam melarang keras kepada setiap usaha yang dapat merusak akal.
     
Pemeliharaan keturunan sangat diperhatikan oleh agama. Kemurnian darah dan kebaikan keturunan dituntut demi kemaslahatan kelanjutan berkehidupan. Hal ini karena banyak hukum di dalam Islam yang berkaitan dengan masalah keturunan, seperti masalah waris, perwalian, perkawinan dan yang lainnya. Bahkan mengenai hal ini, banyak sekali dalil-dalil yang mengaturnya secara lebih rinci. Sehingga hal tersebut menuntut adanya kejelasan status dan kebaikan kualitas keturunan. Hukum Islam sangat melarang setiap perbuatan yang dapat merusak kualitas dan kebaikan keturunan.
     
Harta adalah sarana manusia untuk melangsungkan kehidupannya. Di sisi lain harta adalah jerih payah manusia dan hak individu mereka. Pemeliharaan terhadap harta sangat ditekankan oleh Islam. Oleh sebab itu hukum Islam melindungi kepentingan harta manusia dari adanya pelanggaran-pelanggaran maupun kejahatan terhadapnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Tujuan Adanya Hukum Islam Description: Rating: 5 Reviewed By: Unknown
Scroll to Top