Sejarah Program TKJ
SEJARAH TEKNISI JARDIKNAS
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tujuan Pendirian Negara
Republik Indonesia antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan
dengan itu pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa salah satu fungsi pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Walaupun pembangunan
pendidikan nasional yang dilaksanakan selama ini telah mencapai berbagai
keberhasilan, namun masih menghadapi masalah dan tantangan yang cukup kompleks.
Permasalahan pendidikan dimaksud telah diidentifikasi dan dirumuskan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, yaitu meliputi:
Permasalahan pendidikan dimaksud telah diidentifikasi dan dirumuskan dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009, yaitu meliputi:
(1) masih rendahnya pemerataan dan akses pendidikan,
(2) masih rendahnya mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta
(3) masih lemahnya tatakelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
(2) masih rendahnya mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta
(3) masih lemahnya tatakelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
Mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, tercantum bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengatasi permasalahan yang masih dihadapi tersebut, Rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005-2009 telah merumuskan Tiga Pilar
kebijakan umum pembangunan pendidikan nasional yaitu:
(1) peningkatan pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
(2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta
(3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
(2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta
(3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan.
Ketiga pilar tersebut mendasari tercapainya visi pendidikan nasional yaitu
membangun Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Dengan tidak mengesampingkan
cita-cita luhur yang lain seperti penuntasan Wajib Belajar. Kita juga perlu
mengungkit percepatan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pada tataran
lulusan setiap jenjang pendidikan.
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam beberapa tahun
terakhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, Pesatnya perkembangan ini
harus diikuti dengan kemampuan Sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan
merancang, mengoperasikan, memelihara dan memperbaiki sistem Komputer dan
Jaringan.
Kondisi saat ini, pada umumnya program pendidikan atau pelatihan dilakukan
secara tatap muka, dimana siswa berkumpul mengadakan interaksi proses belajar
mengajar, pendidikan atau pelatihan. Namun demikian terkadang muncul
kendala-kendala yang tidak memungkinkan program pendidikan tatap muka
dilaksanakan dengan baik. Salah satu kendala utama dalam melaksanakannya adalah
lokasi geografis peserta didik yang tersebar dan tidak berada dalam wilayah
yang sama dengan pendidikan atau guru. Kendala lokasi ini mengakibatkan
timbulnya ketidakefisienan bila seseorang ingin mengikuti pendidikan atau
pelatihan di lokasi geografis yang jauh. Ketidakefisienan timbul antara lain
adalah dalam hal waktu, biaya, narasumber dan tenaga yang harus disediakan
untuk mencapai lokasi pendidikan atau pelatihan.
Langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan
kesulitan geografis tersebut, adalah dengan memanfaatkan Teknologi tersebut
sebagai tools dalam proses pembelajaran dan tool manajemen
pendidikan, maka penggunaan sistem dengan teknologi Informasi, komunikasi dan
teknologi komputer serta multimedia adalah mutlak diterapkan
pada dunia pendidikan. Belajar jarak jarak jauh baik secara on-line maupun off-line merupakan
upaya yang harus dilakukan pada bidang pendidikan yang didukung oleh kedua
teknologi di atas yaitu teknologi komunikasi komputer dan teknologi multimedia.
Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 1999, telah mengawali
pengembangan dan penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini melalui
Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, yaitu dengan program Jarnet (Jaringan
internet). Program ini adalah program penyediaan infrastruktur Teknologi
Internet di SMK tertentu yang memenuhi persyaratan Program berikutnya adalah
JIS (Jaringan Informasi Sekolah), yang menekankan peningkatan kualitas SDM
dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Sekolah menengah di
Kabupaten/Kota . Tahap ketiga yang dilakukan adalah menghubungkan seluruh
Sekolah menengah yang ada di dalam Kabupaten/Kota menggunakan Teknologi WAN (Wide
Area Network), program ini disebut dengan WAN Kota. Tahap akhir yang
dilaksanakan adalah mengembangkan centra-centra teknologi Informasi dan
Komunikasi di Tiap Kabupaten/Kota dalam bentuk ICT Center.
Berbekal pengalaman dan perkembangan yang terjadi, maka Departemen
Pendidikan Nasional juga pada tahun 2006 sudah melakukan investasi pembangunan
Jaringan Pendidikan Nasional yang disebut Jardiknas, yang menghubungkan 441
Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, 441 ICT Center yang tersebar di Kabupaten
Kota, 3374 Client ICT center, dan 33 Dinas Pendidikan Propinsi, 12 PPPG, 31
LPMP dan 5 BPPLSP, ke Pusat (Depdiknas), dengan harapan semua data dan
informasi yang menyangkut Pendidikan dapat diakses dengan cepat dan akurat.
Jaringan ini membutuhkan SDM yang tangguh untuk menjaga, memperbaiki, dan
merawat sehingga dibentuklah program TEKNISI JARDIKNAS yang salah satu
tujuannya adalah menjaga dan memperbaiki dan merawat jejaring pendidikan
nasional (Jardiknas).
0 comments:
Post a Comment