- Pengertian
Jinayat adalah merusak anggota badan atau menghilangkan nyawa seseorang
- Hukuman
Qishas (pembalasan yang setimpal)
- Dijelaskan pada Q.S Al-Maidah : 45
- Contoh pelanggaran Jinayat :
» Membunuh
»Merampok atau Merompak
B. Hudud
- Pengertian
- Pengertian
Melanggar atau melakukan pelanggaran yang sudah diharamkan oleh hukum Islam
- Hukum
Mendapatkan Had (sanksi)
- Dijelaskan pada Q.S Al-Isra : 32
- Contoh pelanggaran Hudud :
» Mencuri» Meminum minuman keras (khamar) → Sanksinya terdapat pada Q.SAl-Maidah : 90
» Zina → Sanksinya terdapat pada Q.S An-Nur : 2
0 comments:
Post a Comment